Waspada Galbay! Sebelum Terjebak Utang, Simak Hal-Hal yang Perlu Dipertimbangkan Saat Ingin Menggunakan Pinjol

Selasa 10 Sep 2024, 18:43 WIB
Hal-hal yang perlu kamu pertimbangkan sebelum memutuskan pinjaman online (pinjol). (Freepik)

Hal-hal yang perlu kamu pertimbangkan sebelum memutuskan pinjaman online (pinjol). (Freepik)

Dengan memilih pinjol legal yang terdaftar dan diakui pemerintah, kamu dapat lebih yakin bahwa transaksi keuangan tersebut dalam lingkungan yang aman dan terpercaya, serta mengurangi risiko menjadi korban penyalahgunaan atau pelanggaran data pribadi.

Baca Syarat dan Ketentuan

Jangan malas untuk membaca syarat dan ketentuan yang berlaku dengan teliti. Periksa lebih lanjut kebijakan privasi untuk memahami secara jelas bagaimana data pribadi kamu akan dikumpulkan, diolah, dan dilindungi oleh layanan tersebut.

Kemudian, pahami juga hak-hak serta tanggung jawab yang harus kamu patuhi sebagai peminjam, serta sanksi yang mungkin dikenakan apabila terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang ditetapkan.

Setelah membaca syarat dan ketentuan dengan cermat, kamu dapat mengambil keputusan yang lebih cerdas serta dapat melindungi diri dari potensi risiko dalam penggunaan pinjol.

Perhatikan Rasio Utang

Pada poin ini, pendapatan bulanan kamu baik dari bisnis ataupun gaji tidak melebihi rasio utang yang seharusnya.

Misalnya, apabila kamu seorang karyawan swasta dengan gaji Rp3 juta, pastikan jumlah utang atau cicilan yang dimiliki tidak melebihi Rp900 ribu atau 30 persen dari gaji bulanan.

Rasio utang yang lebih dari 30 persen tidaklah baik karena dapat menguras pendapatan bulanan kamu hanya untuk membayar utang akibat kesalahan dalam mengatur alokasi keuangan.

Selain beberapa poin di atas, kamu juga harus waspada terhadap penipuan, jangan tergoda tawaran yang memaksa, lindungi data pribadi, dan tinjau riwayat kredit untuk memastikan tidak ada galbay atau keterlambatan pembayaran di masa lalu.

Itulah beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum melakukan transaksi pinjol. Jangan sampai keputusanmu menggunakan pinjol menjadi malapetaka di kemudian hari, hingga datangnya Debt Collector (DC) untuk menagih pembayaran.

Perlu diingat, hati-hati terhadap pinjol ilegal yang memberikan penawaran menggiurkan. Layanan terpercaya adalah pinjol legal OJK yang telah diakui oleh pemerintah.

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajakmu untuk melakukan pinjol, melainkan bertujuan untuk memberi informasi mengenai hal-hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan pinjaman tersebut. Keputusan bijak bergantung pada para pembaca dan pastikan kamu telah menentukannya dengan matang.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update