POSKOTA.CO.ID - Pada tahap 3 pencairan bansos PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan yang jumlahnya telah ditetapkan berdasarkan kriteria komponen.
Bantuan ini disalurkan secara bertahap empat kali yaitu, tahap 1 pada Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, dan tahap 4 Oktober-Desember.
Dengan adanya program PKH, KPM diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, dan perawatan lansia serta penyandang disabilitas.
Penyaluran bantuan ini juga diharapkan dapat mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin.
Besaran Dana Bansos PKH
Dana bansos PKH diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria pemerintah, yang mencakup aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Berikut adalah besaran bantuan berdasarkan kategori penerima:
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Bantuan ini diberikan dalam empat tahap sepanjang tahun, sehingga pada tahap ketiga, KPM akan menerima dana sesuai jadwal yang ditetapkan.
Cek Status Penerima Bansos PKH
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH Tahap 3 dapat memeriksa status mereka secara online melalui beberapa cara berikut:
- Melalui Website Resmi
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
- Daftarkan diri menggunakan data pribadi.
- Setelah registrasi, login dan cek status penerima dengan memasukkan data yang diperlukan.
Para pemilik KPM diimbau untuk selalu memantau informasi terkait pencairan dana melalui situs resmi atau aplikasi, karena data KPM akan diperbarui secara berkala.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari