POSKOTA.CO.ID - Upaya untuk membantu meningkatkan tarap hidup masyarakat, terus dilakukan oleh pemerintah.
Salah satunya adalah akan meluncurkan Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi September-Oktober 2024.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), akan menerima subsidi Rp200.000 per bulannya.
Jika penyaluran dilakukan dalam skema dua bulan, seperti sekarang yakni September-Oktober, maka mereka akan menerima Rp400.000 per keluarga.
Namun jika skemanya melakukan 3 bulan, September-Oktober-November, maka KPM tersebut akan menerima Rp600.000.
Keluarga penerima manfaat (KPM) dapat mengakses dana bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank yang ditunjuk, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Bagi yang belum memiliki rekening bank, proses pencairan bisa dilakukan melalui kantor pos terdekat.
Manfaat dari Bansos BPNT ini, yaitu memberikan kemudahan akses kepada penerima, memberikan pilihan dan kontrol dalam menggunakan bantuan.
Termasuk untuk mendorong usaha mikro masyarakat, serta menyediakan akses keuangan yang lebih baik.
Program ini bertujuan guna meningkatkan ketahanan pangan keluarga penerima, mempromosikan transaksi non-tunai sesuai dengan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
Juga untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan, dan meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan sosial.