Langkah-Langkah Daftar Kartu Prakerja, Peserta Berhak Dapatkan Saldo Dana Gratis Rp4.200.000 dari Pemerintah

Selasa 10 Sep 2024, 10:24 WIB
Peserta yang lolos Kartu Prakerja berhak dapat saldo dana gratis Rp4,200.000 dari pemerintah. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Peserta yang lolos Kartu Prakerja berhak dapat saldo dana gratis Rp4,200.000 dari pemerintah. (Poskota.co.id/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Daftarkan diri Anda di program Kartu Prakerja yang diselenggarakan oleh pemerintah dan raih saldo dana gratis Rp4.200.000. Simak informasinya di sini.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 akan segera dibuka dalam waktu dekat sesuai jadwal yang ditentukan pihak penyelenggara.

Para calon pendaftar sudah banyak menanti-nantikan pembukaan gelombang terbaru ini yang belum diumumkan secara resmi.

Sambil menunggu pembukaan gelombang 72, Anda bisa menyimak langkah-langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja.

Apa Itu Prakerja?

Sebagaimana diketahui, Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi dan kewirausahaan yang diselenggarakan pemerintah Indonesia.

Program berupa pelatihan ini bisa diikuti oleh masyarakat berusia 18-64 tahun yang tidak sedang menempuh pendidikan formal di manapun.

Peserta yang lolos Kartu Prakerja berhak mendapatkan saldo dana gratis Rp4.200.000 sebagai manfaat finansial secara keseluruhan.

Adapun rinciran bantuan biaya tersebut dapat Anda ketahui sebagai berikut

  • Saldo biaya pelatihan Rp3.500.000
  • Insentif biaya mencari kerja Rp600.000
  • Insentif pengisian survei evaluasi Rp100.000 (Rp50.000 per surveinya)

Dana bantuan pelatihan akan diberikan secara non tunai ke dashobard masing-masing peserta untuk membeli kelas pelatihan di Platform Digital Mitra Prakerja.

Beberapa Platform Digital tersebut di antaranya ada Tokopedia, Bukalapak, Pintar, Pijar Mahir, Karier.mu, dan Siap Kerja.

Adapun kedua insentif Prakerja dapat dicairkan ke rekening bank atau e-wallet yang telah tersambung sebagai imbalan dari pemerintah atas keikutsertaan Anda.

Langkah-Langkah Daftar Prakerja

Berita Terkait
News Update