Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dasar. Dana tersebut dapat dipergunakan untuk pembelian buku, tas, seragam, serta sepatu yang sudah rusak.
Selain itu, bantuan ini juga dapat digunakan untuk biaya ekstrakurikuler dan transportasi ke sekolah. Penting untuk dicatat bahwa bantuan ini tidak dapat digunakan untuk keperluan lain di luar kategori yang telah ditentukan.
Bagi para KPM yang berhak menerima bantuan disarankan untuk rutin mengecek status pencairan melalui website resmi di pip.kemdikbud.go.id dan memastikan bahwa bantuan digunakan dengan efektif.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan saldo dana bansos dari program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.