POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja saat ini sudah dibuka sampai gelombang 71, bahkan peserta yang lolos pun sudah menerima insentif.
Dari kabar yang beredar, gelombang 72 pun akan segera dibuka dalam waktu dekat. Namun untuk kepastian tanggal Anda bisa mengikuti Poskota atau media sosial resmi dari Prakerja.
Sebelum itu, Anda harus tahu link pendaftaran serta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh peserta Kartu Prakerja.
Karena dengan mengetahui link dan syarat pendaftaran ini, ketika gelombang 72 dibuka, Anda bisa langsung mendaftarnya.
Seperti yang diketahui banyak orang yang mau mengikuti program Kartu Prakerja ini. Karena banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh peserta yang lolos.
Salah satu manfaat yang dirasakan oleh peserta yang lolos, yakni bisa mendapatkan saldo insentif Rp700.000.
Selain itu bisa mendapatkan insentif untuk mengikuti pelatihan kerja yang ada di Prakerja, untuk mengembangkan kemampuan kerja peserta.
Oleh karena itu, banyak orang yang mau mengikuti program gratis dari pemerintah ini.
Jika nanti di gelombang 72 Anda mau daftar, yuk daftar Prakerja melalui link:
https://www.prakerja.go.id
Sebelum mendaftar, ketahui terlebih syarat-syarat pendaftaran untuk Program Kartu Prakerja berikut ini.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
-
Warga Negara Indonesia.
-
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
-
Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
-
Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja atau buruh tidak menerima upah atau dirumahkan atau terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro atau kecil.
-
Bukan anggota pejabat negara atau pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, direksi atau komisaris atau dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
-
Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.
Demikian link serta syarat untuk mendaftar Prakerja. Bagi Anda yang mau nanti tergabung di gelombang yang dibuka, bisa menyesuaikan terlebih dahulu syarat yang harus dipenuhi oleh peserta.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.