Ibu Hamil Bisa Dapat Saldo DANA Bansos Rp3.000.000 dari Kemensos, Simak Cara Daftarnya!

Selasa 10 Sep 2024, 20:06 WIB
Dapatkan saldo dana bansos Rp3.000.000 bagi ibu hamil yang masuk kriteria, ini cara daftarnya. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

Dapatkan saldo dana bansos Rp3.000.000 bagi ibu hamil yang masuk kriteria, ini cara daftarnya. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan program bantuan sosial (bansos) dengan nominal saldo dana hingga Rp3.000.000 untuk ibu hamil sebagai bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH). 

Bantuan ini diberikan sebagai upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan dan kesehatan ibu hamil terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera.

Selain ibu hami program ini juga mencakup berbagai kategori penerima manfaat, termasuk balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.

Semua komponen di atas menerima besaran saldo dana yang berbeda sesuai dengan kebutuhannya. berikut rinciannya:

  • Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 dalam setahun
  • Penyandang disabilitas dan lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 dalam setahun
  • Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 dalam setahun
  • Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 dalam setahun
  • Anak SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 dalam setahun

Apabila Anda berasal dari keluarga dengan tingkat ekonomi rendah, coba daftarkan diri dan keluarga melalui Kantor desa/kelurahan setempat atau dengan aplikasi cek bansos.

Cara Daftar Bansos Kemensos

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar dan mendapatkan bantuan sosial ibu hamil dan lainnya dari Kemensos:

1. Melalui Kantor Desa

  • Kunjungi kantor kelurahan atau desa setempat untuk mendaftarkan diri.
  • Bawa berkas yang dibutuhkan seperti KTP setiap anggota keluarga, KK dan surat keterangan RT/RW.
  • Pihak desa/kelurahan akan melakukan verifikasi data dan kelayakan Anda masuk DTKS berdasarkan pantauan mereka.

Jelaskan alasan dan kondisi ekonomi Anda yang sebenarnya kepada pihak desa/kelurahan untuk memperkuat pertimbangan mereka.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain mendaftar langsung, Anda juga bisa menggunakan apikasi Cek Bansos Kemensos, berikut caranya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan buat akun, masukkan data diri dan lakukan verifikasi wajah sambil memegang KTP.
  • Pilih menu 'Daftar Usulan' untuk menambahkan diri atau keluarga sebagai penerima bansos.
  • Isi data yang diminta seperti nama alamat tenpat tinggal, NIK KTP, nomor KK dan lainnya 
  • Pilih menu 'Tanggapan Kelayakan' untuk memberi alasan kelayakan Anda sebagai penerima bansos.
  • Langkah terakhir adalah Anda harus bersabar menunggu verifikasi dari Dinas Sosial.

Apabila Anda dinyatakan layak, maka akan terdapat pemberitahuan melalui email dan nama Anda masuk daftar penerima di aplikasi.

Pantau melalui Aplikasi Cek Bansos

Berita Terkait

News Update