Anda juga harus melakukan selfie yang memegang KTP. Foto tersebut harus jelas dan di pencahayaan yang baik agar terlihat oleh sistem.
3. Melampirkan Slip Gaji
Hal tersebut membuktikan bahwa anda memiliki pekerjaan atau penghasilan yang mampu untuk membayar cicilan pinjol yang diajukan.
Slip gaji harus yang terbaru agar perusahaan tinjau bisa mendapatkan dan memverifikasi data penghasilan tersebut.
Bila anda seorang freelancer atau yang tidak memiliki slip gaji, maka bisa dengan menyertakan bukti rekening tabungan.
Cetaklah transaksi selama 3 bulan terakhir sehingga perusahaan peer to peer lending fintech tersebut mengetahui perputaran keuangan dengan jelas.
4. Ajukan di Pinjol Resmi OJK
Pastikan untuk meminjam di pinjol yang legal agar terhindar dari penipuan dan beban bunga yang berlebihan. Hal ini dikarenakan sudah diawasi oleh OJK.
Jika Anda belum tahu apakah pinjol yang ingin diajukan termasuk legal atau ilegal, bisa mengeceknya di situs OJK atau menghubungi nomor telepon 157 dan WhatsApp di 08115715715.
DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang sudah kadung melakukan pinjol. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.
Begitulah informasi dari 4 syarat ajukan pinjol legal yang bakalan langsung cair. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.