Butuh Pinjaman Dana? Berikut 4 Syarat Ajukan Pinjol Legal Langsung Cair

Selasa 10 Sep 2024, 23:01 WIB
4 syarat ajukan pinjol legal yang bakalan langsung cair. (Foto: Pinterest)

4 syarat ajukan pinjol legal yang bakalan langsung cair. (Foto: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Sedang membutuhkan pinjaman dana? Berikut ada 4 syarat ajukan pinjol legal yang langsung cair ke rekening atau dompet digital.

Pinjaman online (pinjol) adalah layanan kredit secara online yang tidak perlu jaminan harta benda. Ada dua jenis pinjol, yaitu pinjol legal dan ilegal 

Pinjol legal diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga baik perusahaan pinjol maupun debitur akan dilindungi oleh undang-undang. 

Sedangkan pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK dan membuat aturannya sendiri sehingga kebanyakan merugikan nasabahnya. 

Apabila Anda sedang terdesak dalam keuangan, sebaiknya meminjam dana di pinjol legal karena jika terjadi hal yang tidak mengenakkan, akan dilindungi oleh hukum. 

Sudah begitu, jumlah dan waktu tagihannya jelas dan tentu tidak merugikan nasabah. Berbeda dengan pinjol ilegal yang terus-menerus menekan debiturnya. 

Lantas, Apa saja syarat untuk mengajukan pinjol legal agar langsung cair ke dompet elektronik atau rekening bank lokal? Berikut penjelasannya. 

4 Syarat Ajukan Pinjol Legal Langsung Cair

1. Memenuhi Persyaratan 

Tiap perusahaan pinjol, pasti memiliki persyaratan yang ditawarkan kepada nasabah yang ingin meminjam dana dari mereka. 

Syarat tersebut mulai dari minimal usia peminjaman, memiliki pekerjaan dan bukti slip gaji, dan lain sebagainya. Pastikan memenuhi semua persyaratan tersebut. 

Selain itu, melengkapi formulir yang ada dengan mengisi secara lengkap benar dan sesuai identitas debitur. Gunakanlah email serta nomor telepon yang aktif agar bisa dihubungi dengan mudah. 

2. Menggunakan Data dan Dokumen Asli

Lampirkanlah dokumen-dokumen asli, bukan fotocopy, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan slip gaji. 

Berita Terkait
News Update