Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Bisa Langsung Diterima Jika Sudah Terdaftar di DTKS? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Selasa 10 Sep 2024, 14:05 WIB
Penjelasan terkait bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ yang bisa langsung diterima atau tidak jika sudah terdaftar di DTKS. (jakarta.go.id/klj)

Penjelasan terkait bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ yang bisa langsung diterima atau tidak jika sudah terdaftar di DTKS. (jakarta.go.id/klj)

Jadi calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari suatu program bansos tertentu harus melakukan pendaftaran, pengajuan hingga bisa dana atau sembako dari bantuan tersebut. 

Biasanya proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang, berbulan-bulan lamanya. 

Itulah dia penjelasan terkait bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ yang bisa langsung diterima atau tidak jika sudah terdaftar di DTKS. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update