Aduh! Pemilik NIK KTP Ini Dihapus dalam Daftar Penerima Saldo Bansos PKH dan BPNT Rp2.400.000, Apa Penyebabnya?

Selasa 10 Sep 2024, 12:36 WIB
Ilustrasi penerima saldo bansos PKH dan BPNT. (Web/Kalurahan Sumberejo)

Ilustrasi penerima saldo bansos PKH dan BPNT. (Web/Kalurahan Sumberejo)

Apabila ada salah satu anggota keluarga terdeteksi dalam kartu keluarga (KK) memiliki gaji di atas UMK atau UMR, secara otomatis Kemensos akan menghapus atau mengeluarkan KPM tersebut dari daftar penerima bantuan.

Memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Bagi KPM yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan akan secara otomatis dihapus dalam data DTKS oleh Kemensos, sebab dianggap bukan sebagai keluarga yang membutuhkan.

KPM Meninggal Dunia

Apabila penerima manfaat meninggal dunia dan tidak memiliki penerus penerima bantuan, maka status daftar penerimanya akan dihapus dalam sistem DTKS.

Berpindah Domisili

Jika penerima manfaat berpindah domisil tanpa melapor pada pendamping bantuan sosial, maka dipastikan bantuan akan dihapus dari sistem DTKS.

Karena itu, jika KPM berpindah domisili segera melapor ke pusat kesejahteraan sosial serta pendamping bantuan sosial di tempat domisi baru, agar statusnya tidak dihapus dalam sistem DTKS.

Apa yang Harus Dilakukan agar Data Tidak Dihapus dari DTKS?

KPM yang dirasa masih berhak mendapat bansos dari pemerintah, bisa terus mengupdate data terbarunya baik itu dari KK atau penerima manfaat ke pendamping bantuan sosial.

Hal tersebut diperlukan, karena untuk menyesuaikan data penerima manfaat setiap periode penyalurannya. Semisal dalam KK semula memiliki komponen anak sekolah dasar (SD), kemudian telah lulus dan mulai masuk ke tingkat sekolah menengah pertama (SMP).

KPM harus segera melapor perubahan data tersebut, agar data tetap sinkron dengan yang ada di Kemensos, sehingga saldo bansos bisa tetap disalurkan sesuai dengan data terbaru.

Meski memiliki BPJS Ketenagakerjaan namun gaji masih di bawah UMR atau UMK, KPM masih tetap akan mendapat bantuan dari pemerintah.

Kendati begitu, penting untuk selalu memperbaharui data penerima manfaat jika ada perubahan supaya dalam proses verifikasi dan validasi bisa tetap sesuai dengan kriteria, dan bantuan tetap diberikan oleh pemerintah.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas

Berita Terkait

News Update