Apabila pengajuan penghapusan data pribadi ke pinjol sulit dilakukan, Anda bisa melaporkannya ke OJK. Nantinya OJK akan melakukan penyelidikan dan menindak sesuai dengan ketentuan
Ikuti langkah ini untuk melakukan pelaporan pinjol ilegal ke OJK
Kunjungi situs OJK di https://www.ojk.go.id/
Klik menu "Pengaduan"
Pilih jenis pengaduan "Pinjaman Online"
Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan benar
Unggah bukti-bukti pendukung, seperti bukti percakapan dengan pinjol, bukti transfer, atau bukti pembayaran
Klik tombol "Kirim"
OJK akan menindaklanjuti laporan Anda dan memberikan informasi perkembangannya kepada Anda.
Itulah 5 cara ampuh untuk menghapus data pribadi di aplikasi pinjol saat mengalami galbay. Pastikan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku saat akan meminjam pinjol.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.