Pendaftar harus berusia 18-64 tahun saat mendaftar.
3. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal
Peserta tidak boleh sedang mengikuti pendidikan formal, seperti sekolah atau kuliah. Program ini difokuskan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pelatihan kerja.
4. Sedang Mencari Kerja, Pekerja atau Buruh yang Terdampak (PHK)
Program ini terbuka bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja yang membutuhkan peningkatan keterampilan.
5. Bukan Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI/POLRI
Program ini tidak terbuka bagi pejabat negara, ASN, anggota TNI/POLRI, direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
6. Kuota Maksimal Per Keluarga
Dalam satu keluarga, hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id
- Mengisi data diri sesuai dengan KTP
- Mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk seleksi awal
- Daftar gelombang yang sedang dibuka
Setelah lolos seleksi gelombang, peserta bisa mengikuti berbagai pelatihan yang disediakan oleh mitra Kartu Prakerja dan mendapatkan manfaat dana bantuan sesuai ketentuan.
Dana Insentif Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja memberikan bantuan berupa subsidi dana yang bertujuan untuk membantu masyarakat meningkatkan keterampilan mereka melalui pelatihan-pelatihan.
Dana subsidi ini dialokasikan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya untuk mendorong pengembangan keterampilan tenaga kerja, khususnya di tengah perubahan ekonomi dan tantangan ketenagakerjaan.
Berikut adalah rincian dana subsidi Kartu Prakerja:
1. Bantuan Biaya Pelatihan
Peserta yang lolos seleksi akan menerima dana subsidi yang dialokasikan untuk mengikuti pelatihan. Besaran bantuan pelatihan ini sekitar Rp3,5 juta.
Dana tersebut hanya dapat digunakan untuk memilih dan mengikuti pelatihan yang tersedia melalui platform mitra resmi Program Kartu Prakerja.
2. Insentif Pasca Pelatihan
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta juga akan menerima insentif yang diberikan sebagai bentuk dukungan. Insentif ini terdiri dari dua bagian yaitu:
- Insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000 diberikan kepada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan
- Insentif survei sebesar Rp50.000 untuk setiap survei yang diisi setelah pelatihan. Total survei yang bisa diikuti adalah dua, sehingga peserta bisa mendapatkan Rp100.000 dari insentif survei