Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 Dibuka Kapan? Cek Jadwalnya di Sini dan Persiapkan Persyaratan Ini Agar Lolos

Senin 09 Sep 2024, 19:24 WIB
Cek jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 di sini. (Poskota/Huriyyatul Wardah)

Cek jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 di sini. (Poskota/Huriyyatul Wardah)

POSKOTA.CO.ID -  Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 masih ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia. Lantas kapan pendaftarannya akan dibuka? Simak informasi lengkapnya dalam artikel ini.

Program Kartu Prakerja akan kembali dibuka untuk masyarakat Indonesia, dan kali ini memasuki gelombang ke-72. Kartu Prakerja sendiri hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk meningkatkan keahlian masyarakat Indonesia.

Dalam program ini ada banyak pelatihan yang disediakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan kerja dan kewirausahaan.

Program ini sangat bermanfaat, tidak hanya bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga bagi pekerja aktif hingga buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Karena peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan biaya yang bisa digunakan untuk mengikuti berbagai pelatihan dari mitra Prakerja. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta juga akan menerima dana insentif.

Lantas kapan Kartu Prakerja gelombang 72 dibuka?

Seletah Poskota menelusuri dari kanal resmi Prakerja, hingga saat ini tim penyelenggara Program Prakerja belum memberikan pengumuman resminya. Namun, biasanya pendaftaran dibuka setelah gelombang sebelumnya selesai.

Jika mengikuti pola dari pendaftaran sebelumnya, gelombang baru biasanya dibuka setiap dua minggu hingga satu bulan setelah gelombang sebelumnya selesai, dan biasanya jatuh pada hari Jumat.

Berdasarkan pola ini, diperkirakan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 akan dimulai pada pertengahan bulan September 2024. Pantau terus informasi terbaru dari tim Program Prakerja mengenai jadwal pendaftarannya.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 72, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Berikut adalah syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja yang ditetapkan oleh pemerintah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Calon peserta harus memiliki status kewarganegaraan Indonesia dan dibuktikan dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Usia Minimal 18 Tahun

Berita Terkait
News Update