POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kini akan mulai menyalurkan kembali insentif saldo DANA gratis sebesar Rp4,2 juta untuk NIK KTP yang mendaftarkan ikut seleksi Prakerja Gelombang 72.
Saldo DANA tersebut bisa diklaim ke dompet elektronik jika NIK KTP lolos seleksi.
Pemerintah saat ini masih belum membuka pendaftaran kartu Prakerja gelombang 72.
Dikabarkan pendaftaran Program Pemerintah ini akan dibuka pada awal atau pertengahan bulan September.
Jika NIK KTP kamu lolos, kamu bisa klaim saldo DANA gratis secara cuma-cuma dari rumah.
Namun, sebelum itu ada hal yang harus diperhatikan agar nanti NIK KTP kamu lolos.
Kenali beberapa syarat yang harus dipenuhi, kira-kira apa saja? simak di bawah sini!
Syarat Daftar Prakerja
Bagi yang belum lolos atau belum pernah mendaftar, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan informasi di laman resmi Prakerja:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia antara 18 hingga 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri.
- Bukan Kepala Desa dan perangkat desa serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Klaim Saldo DANA Gratis
Daftar Diri
Pastikan KTP kamu dalam kondisi baik dan terbaca jelas. Selain itu, siapkan nomor HP aktif, email yang bisa diakses, serta rekening bank atau e-wallet untuk menerima insentif.
Akses Situs Prakerja
