POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik NIK di KTP atas nama berikut ini telah terpilih sebagai penerima subsidi dana bansos PKH 2024 yang bertotalkan Rp2.400.000 dari penyaluran pemerintah.
Langkah awal untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut diperlukannya periksa status penerimaan bansos.
Dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk dan (KTP) Nomor Kartu Keluarga (KK), langkah-langkahnya ada di bawah ini.
Salah satu program pemerintah yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) adalah bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemensos, PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. Program ini telah berjalan sejak tahun 2007 dan masih berlanjut hingga tahun 2024.
Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Bansos PKH akan dicairkan dalam empat tahap yang masing-masingnya berlangsung selama tiga bulan.
KPM akan menerima dana bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun 2024.
- Tahap 1: Bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap 2: Bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap 3: Bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap 4: Bulan Oktober hingga Desember 2024.
Setiap penerima bantuan sosial, terutama PKH, wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Pada tahun 2024, pemerintah akan menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima bantuan sosial tunai terkait PKH.