Berikut besaran saldo dana bansos PKH yang akan diterima oleh para KPM dalam satu tahun penuh.
- Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Penyaluran Bansos PKH
Dalam proses penyaluran saldo dana ke para penerima, PKH bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Pencairan bansos di PT Pos bisa dilakukan secara langsung dengan mengunjugi kantor Pos setempat per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.
KPM yang mengunjungi kantor Pos harus membawa KTP, KK, dan surat undangan (jika ada).
Sementara untuk pencairan via bank mitra dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di BNI, BRI, BTN, dan Mandiri (tambahan BSI untuk wilayah Aceh.
Bagi KPM yang mencairkan dana lewat rekening KKS, pemerintah menjadwalkannya per dua bulan sekali atau enam tahap dalam satu tahun.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.