SELAMAT! NISN Siswa SMP Ini Terpilih Dapat Saldo Dana Bansos PIP 2024 Rp750.000 dari Pemerintah, Simak Selengkapnya!

Minggu 08 Sep 2024, 11:14 WIB
NISN siswa SMP ini terpilih menerima saldo Dana Bansos PIP 2024 Rp750.000 dari Pemerintah. (Poskota/Shandra Dwita)

NISN siswa SMP ini terpilih menerima saldo Dana Bansos PIP 2024 Rp750.000 dari Pemerintah. (Poskota/Shandra Dwita)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk para siswa SMP yang NISN memenuhi syarat penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2024! Kamu bisa mendapatkan saldo dana bantuan sosial (bansos) PIP sebesar Rp750.000.

Saldo dana bansos ini diberikan langsung dari pemerintah melalui program ini  per tahun. 

Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pendidikan dan memastikan setiap siswa bisa mengakses sumber daya pendidikan yang lebih baik.

Nominal Saldo Dana Bansos PIP untuk Siswa SMP

Bagi siswa SMP atau sederajat, berikut rincian dana bantuan yang bisa kamu terima:

  • Rp750.000 per tahun untuk siswa secara umum.
  • Rp375.000 bagi siswa yang baru masuk atau berada di kelas akhir.

Pencairan bantuan PIP sudah dimulai sejak bulan Agustus 2024. Jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima PIP, saldo dana gratis ini bisa segera kamu klaim.

Saldo dana gratis ini bisa digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikanmu, seperti membeli perlengkapan sekolah, buku, dan kebutuhan lainnya.

Cara Cek Pencairan Bansos PIP

Buat kamu yang ingin mengecek apakah bantuan PIP kamu sudah cair, ikuti langkah mudah berikut:

  1. Akses situs SIPINTAR melalui link resmi: https://pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom “Cari Penerima PIP”.
  3. Lakukan verifikasi captcha yang muncul di halaman situs.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP" untuk mengetahui apakah bantuanmu sudah cair.

Kriteria Penerima Bansos PIP 2024

Tidak semua siswa SMP dapat menerima bantuan PIP ini. Berikut beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Siswa yang sudah memiliki KIP otomatis memenuhi syarat sebagai penerima PIP.

Siswa dari Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

Berita Terkait
News Update