POSKOTA.CO.ID - Nomor induk kependudukan (NIK) KTP ini masuk ke dalam kriteria penerima saldo DANA gratis Rp4,2 juta dari Kartu Prakerja, selamat! Untuk daftar klik link d artikel ini ya!
Bagi kamu yang ingin saldo DANA gratis dari program pemerintah bisa ikut Kartu Prakerja.
Jadi kamu bisa mendaftarkan NIK KTP kamu untuk daftar gelombang selanjutnya.
Sampai saat ini Prakerja masih berada di gelombang 71, dan masih belum tahu kapan akan membuka pendaftaran untuk gelombang 72.
Perkiraan, pendaftaran gelombang 72 akan dibuka di awal atau pertengahan bulan September ini.
Jika sudah dibuka nanti, pastikan kamu daftar agar bisa klaim saldo DANA gratis ke dompet elektronik.
Namun, ada beberapa kriteria yang harus terpenuhi untuk kamu bisa lolos Prakerja.
Kira-kira apa saja ya? yuk simak lebih jelasnya lagi di artikel ini sampai bawah!
Kriteria Penerima Saldo DANA Gratis dari Kartu Prakerja
Bagi yang akan mendaftar, simak kriteria yang harus dipenuhi berdasarkan laman resmi Prakerja.
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri. Kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Nah itu dia kriteria yang harus diketahui dan dipenuhi agar NIK KTP kamu bisa lolos saat mendaftar Prakerja.
Jika sudah tahu, kali ini ada juga cara daftar Prakerja di link ini agar para peserta lolos.