Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan enam orang terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga orang dari pelaku yang ditangkap diketahui satu keluarga.
Dari penangkapan tersebut polisi juga menyita sebanyak satu kilogram sabu disita dari tangan pelaku.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah mengatakan ketiga pelaku yang merupakan satu keluarga antara lain AR (59), KK (47), dan RN (25).
Selain ketiganya, polisi juga menangkap tiga pelaku lain OP (27) dan JA (27), serta MFA (22).
Menurut Rudy, kasus ini terungkap dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan pengedaran narkoba di Tambun selatan. Di mana akan ada kiriman paket sabu ke rumah tersangka KK.
"Dia (KK) ini otak peredaran sabu tersebut," katanya.
Hingga saat ini kasus satu keluarga di Bekasi yang menjadi pengedar sabu masih diproses oleh pihak kepolisian. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.