POSKOTA.CO.ID - Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Rudi Wiransyah mengungkap peran dari satu keluarga dibekasi yang menjadi pengedar sabu.
Sebelumnya berdasarkan laporan, ada satu keluarga di Bekasi yang terdiri dari suami, istri, dan anak diketahui menyimpan, memiliki, hingga menyediakan sabu.
Rudi Wiransyah pun menjelaskan bahwa satu keluarga tersebut tersereta kasus peredaran sabu di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Bahkan pihak polisi menyebut bahwa masing-masing memiliki peran berbeda.
Selanjutnya, Rudi Wiransyah pun mengatakan sekeluarga yang ditangkap di antaranya suami berinisial A alias AR (59), istrinya KK (47), dan anaknya RN (25)
"A kedapatan menyimpan, memiliki, atau menyediakan atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika," kata Rudi Wiransyah dalam keterangannya dikutip dari PMJ News pada Sabtu, 7 September 2204.
Selanjutnya, polisi pun mengungkap peran KK dan R dalam kasus ini.
"KK, kedapatan menyimpan, menjadi perantara dalam jual beli narkotika.
Kemudian, R percobaan dan permufakatan dalam peredaran narkotika," sambungnya.
Menurut Rudi, saat ini polisi pun masih memburu dua anggota keluarga lain yang juga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. Mereka adalah wanita berinisial S dan menantu pria berinisial A.
"Inisial S dan A (masih) DPO," katanya memungkasi.