Saldo Dana Bansos Rp400.000 Resmi Diterima Pemilik NIK KTP dan KK Ini dari PKH Tahap 3 Agustus-September 2024, Cek Tahapan di Sini

Minggu 08 Sep 2024, 23:02 WIB
Saldo dana bansos PKH tahap 3 sebesar Rp400.000 cair ke NIK KTP dan KK ini untuk periode bulan Agustus-September 2024. (Pexels.com/Ahsanjaya)

Saldo dana bansos PKH tahap 3 sebesar Rp400.000 cair ke NIK KTP dan KK ini untuk periode bulan Agustus-September 2024. (Pexels.com/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID- Selamat, ya. Saldo dana bansos senilai Rp400.000 resmi diterima bagi pemilik NIK KTP dan KK ini dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 3 periode bulan Agustus-September 2024. Cek tahapannya di sini, ya.

Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dana bansos PKH ini, pencairan bisa dilakukan hanya untuk pemilik NIK KTP dan KK yang secara resmi telah terdaftar status bansos.

Selain itu, juga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi, pastikan kembali bahwa NIK KTP dan KK anda masih berstatus sebagai penerima bansos PKH 2024.

Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BSI, BRI dan Mandiri) senilai Rp400.000 untuk dua bulan, yaitu Agustus dan September 2024. Jadi, satu bulan dapat Rp200.000.

Jika, besaran dana Rp600.000 untuk per tahap, dan Rp2.400.000 untuk per tahun. Maka, kategori yang menerima, yaitu lansia dengan umur di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat.

Untuk kategori lainnya tetap menerima dana bansos PKH dengan jumlah yang tentunya berbeda-beda sesuai dengan ketentuan pemerintah. Dana pun dibagi secara bertahap dan merata.

Tahapan Pencairan PKH Tahap 3 2024

Pencairan dana bansos PKH tahap 3 ini dilaksanakan secara bertahap mulai Juli hingga September 2024. Namun, untuk saat ini, pencairan hanya untuk dua bulan, yaitu Agustus-September.

Proses pencairan dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara), yakni Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BSI, serta PT Pos Indonesia untuk penerima yang belum memiliki rekening.

1. Verifikasi Data NIK dan KK Penerima bansos diwajibkan untuk memastikan bahwa NIK dan KK mereka sudah terdaftar sebagai penerima bantuan di situs resmi Kementerian Sosial. Pengecekan ini bisa dilakukan dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Aktivasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bagi penerima yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dana Rp400.000 akan langsung masuk ke rekening KKS yang bersangkutan. Aktivasi kartu harus dilakukan di bank Himbara atau melalui mesin ATM yang bekerja sama.

Berita Terkait
News Update