Untuk menerima bantuan BPNT, masyarakat harus memenuhi persyaratan tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Terdaftar resmi sebagai KPM di DTKS.
- Masuk dalam kategori ekonomi lemah yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan pemerintah.
Penyaluran BPNT 2024 dilakukan secara berkala setiap bulan, disertai dengan pemberitahuan resmi yang diterima KPM pada awal atau pertengahan bulan.
Demikian informasi seputar bansos BPNT 2024 dari Kemensos.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari