Pastikan Sudah Terdata di DTKS! Begini Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT September 2024

Minggu 08 Sep 2024, 23:56 WIB
Untuk mendapatkan Bansos BPNT September 2024, pastikan sudah terdata di DTKS (Pixabay/Pexels/edited Dadan)

Untuk mendapatkan Bansos BPNT September 2024, pastikan sudah terdata di DTKS (Pixabay/Pexels/edited Dadan)

Guna memastikan semuanya lancar, saat Anda melakukan pengecekan pastikan data yang diisikan benar.

Namun sebelumya, pastikan juga bahwa Anda sudah memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditentukan.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos BPNT September 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang disertai dengan identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Masuk kategori Keluarga Tidak Mampu
  • Calon penerima wajib masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Memiliki pendapatan Rendah
  • Total pendapatan keluarga penerima harus di bawah upah minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
  • Tidak Berhubungan dengan PNS, TNI, Polri, atau BUMN/BUMD
  • Penerima BPNT tidak boleh menjadi pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.
  • Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain
  • Penerima BPNT tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial lain seperti Program Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
  • Bukan Pendamping Sosial PKH
  • Calon penerima tidak boleh bekerja sebagai pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis lainnya.

Jika Anda mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan terkait Bansos BPNT tersebut, disarankan untuk segera menghubungi layanan pengaduan resmi atau pemerintah setempat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update