Nama dengan NIK KTP Ini Terdaftar Penerima Saldo Dana Bansos Senilai Rp2.400.000 dari BPNT 2024, Cek di Sini untuk Info Lebih Lanjut!

Minggu 08 Sep 2024, 22:12 WIB
NIK KTP yang terdaftar berhak menerima saldo dana bansos senilai Rp2.400.000 dari program BPNT 2024.(Instagram/@jamiladindahawk)

NIK KTP yang terdaftar berhak menerima saldo dana bansos senilai Rp2.400.000 dari program BPNT 2024.(Instagram/@jamiladindahawk)

Jika belum memiliki akun, pilih opsi "Buat Akun Baru". Isi formulir yang tersedia dengan data yang valid, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.

3. Lampirkan Foto KTP dan Selfie

Anda juga perlu melampirkan swafoto (selfie) bersama KTP serta foto KTP untuk keperluan verifikasi. Setelah itu, klik "Buat Akun Baru" untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

4. Verifikasi Data

Data yang Anda masukkan akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial. Proses ini memerlukan waktu, dan setelah berhasil diverifikasi, akun Anda akan diaktifkan.

5. Login ke Aplikasi

Kemudian, Anda bisa masukkan username dan kata sandi yang telah Anda buat untuk masuk ke aplikasi.

6. Cek Penerima Bansos

Pilih menu "Cek Bansos", lalu lengkapi data sesuai dengan KTP. Klik tombol "Cari Data" dan sistem akan menampilkan informasi terkait penerima manfaat bansos.

Pengecekan bansos ini sangat penting dilakukan secara berkala, terutama jika Anda terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima. 

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengecek status penerimaan saldo dana bansos BPNT setiap tahapnya dengan mudah dan akurat.

DISCLAIMER: Penting diketahui bahwa, bantuan ini hanya diperuntukkan bagi individu atau keluarga yang telah terverifikasi dan terdaftar dalam DTKS. 

Berita Terkait
News Update