POSKOTA.CO.ID - Ancaman dari debt collector (DC) pinjol kini semakin kompleks dan canggih, dengan metode yang terus berkembang untuk mengintimidasi dan menekan nasabah berbagai aplikasi pinjaman online ilegal.
Salah satu metode terbaru yang patut diwaspadai adalah pelacakan nasabah pinjol ilegal melalui nomor handphone (Hp).
Dengan kemajuan teknologi, DC pinjol ilegal tidak lagi hanya mengandalkan panggilan telepon atau pesan teks untuk menagih utang.
Mereka kini dapat menggunakan nomor hp untuk melacak lokasi nasabah, memantau aktivitas, dan bahkan mengakses data pribadi.
Metode pelacakan ini sering kali menyebabkan kecemasan dan kepanikan, terutama bagi nasabah yang berurusan dengan pinjaman online ilegal dan tidak terdaftar atau tidak sah.
Ketika menghadapi ancaman dari DC pinjol, penting untuk memahami hak dan langkah-langkah yang bisa diambil untuk melindungi diri.
Pengetahuan tentang cara kerja pinjol dan hak-hak nasabah dapat membantu mengurangi stres dan menghindari tindakan yang tidak perlu.
Cara Mencegah Ancaman Pinjol Ilegal
Dilansir Poskota dari kanal YouTube Fintech ID, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah ancaman dari pinjaman online ilegal.
1. Kenali Tanda-Tanda Pinjaman Online Ilegal
Sebelum membahas cara mencegah ancaman dari DC, penting untuk terlebih dahulu mengenali ciri-ciri pinjaman online ilegal.
Pinjaman ini biasanya menawarkan persetujuan cepat tanpa verifikasi yang memadai, bunga yang sangat tinggi, dan sering kali menggunakan taktik intimidasi untuk menagih utang.
Apabila menerima tawaran pinjaman dengan syarat-syarat yang mencurigakan atau jika pinjol tidak memiliki kejelasan dalam perjanjian, besar kemungkinan Anda berurusan dengan pinjaman online ilegal.