CPNS 2024: Panduan Mudah Membeli dan Menggunakan E-Materai untuk Pendaftaran, Simak Caranya Berikut Ini

Minggu 08 Sep 2024, 03:36 WIB
Penggunaan E-Materai menjadi salah satu syarat untuk pendaftaran CPNS 2024. Berikut ini cara membeli dan membubuhkannya. (materai-elektronik.com/edited Dadan)

Penggunaan E-Materai menjadi salah satu syarat untuk pendaftaran CPNS 2024. Berikut ini cara membeli dan membubuhkannya. (materai-elektronik.com/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh pelamar adalah penggunaan e-materai pada dokumen pendaftaran.

E-materai merupakan materai elektronik yang kini banyak digunakan untuk kebutuhan administrasi digital, termasuk dalam proses pendaftaran CPNS 2024.

Berbeda dengan materai fisik yang ditempel pada dokumen, e-materai ditempelkan secara digital dan memberikan legalitas yang sama.

Artikel ini akan memandu Anda tentang cara membeli dan menggunakan e-materai dengan benar untuk memenuhi persyaratan pendaftaran CPNS 2024.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  Percetakan Uang Kertas (Perum Peruri) bekerja sama dengan Badan Pelayanan Publik Nasional (BKN) telah menerbitkan situs resmi e-Meterai ( meterai-elektronik.com).

Hal tersebut dilakukan, guna memudahkan dalam memenuhi persyaratan yang diwajibkan dengan pembubuhan e-materai untuk pendaftaran.

Situs web tersebut, dirancang khusus guna memudahkan dan menjamin keamanan bagi pendaftar CASN dalam membeli dan menggunakan prangko elektronik.

Penggunaan e-materai tersebut sangat penting, guna memastikan keabsahan dokumen dalam proses seleksi CPNS 2024.

Cara Membeli E-Materai

Berikut ini cara membeli e-materai untuk keperluan pendaftaran CPNS 2024.

1. Melaui situr resmi e-materai 

  • Kunjungi Situs Resmi: Buka laman resmi e-meterai.co.id.
  • Login atau Daftar Akun:
  • Jika sudah memiliki akun, login dengan email dan password yang terdaftar.
  • Jika baru pertama kali, klik “Daftar di sini”, lalu masukkan nomor handphone, nama lengkap, buat password, dan konfirmasi password.
  • Unggah Dokumen: Pilih tipe pemilik akun, unggah KTP, isi data diri, dan unggah dokumen lainnya.
  • Verifikasi OTP: Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS untuk validasi.

Jika sudah melakukan tahapan tersebut, lalu lakukan pembelian dengan cara sebagai berikut:

Berita Terkait
News Update