POSKOTA.CO.ID - Cukup gampang caranya guna mengetahui nama penerima Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 5 September 2024.
Untuk mengecek status tersebut bisa Anda lakukan dengan dua cara, yakni lewat situs dan aplikasi cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), masih akan menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan tersebut, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk terus membantu masyarakat prasejahtera, salah satunya dengan menyalurkan Bansos BPNT.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 5 ini, akan disalurkan dengan jumlah Rp400.000 per penerima untuk dua bulan, yaitu September dan Oktober.
Untuk lebih transparan, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan untuk pengecekan penerima BPNT melalui situs resminya di cekbansos.kemensos.go.id.
Metode ini juga, bisa membantu Anda untuk memeriksa apakah namamu sudah tercatat atau belum.
Bansos BPNT ini, merupakan salah satu program bantuan yang disalurkan setiap bulannya kepada Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar dalam basis data DTKS.
Adapun cara mengecek status penerima bansos BPNT September-Oktober 2024 yaitu sebagai berikut:
- Kunjungi situs resmi lalu Anda cek data penerima manfaat bansos di (https://cekbansos.kemensos.go.id/).
- Jangan lupa pilih data wilayah Anda dengan memilih opsi: “Provinsi”, “Kabupaten/Kota”, “Kecamatan”, “Desa” dengan benar.
- Lalu masukkan nama Anda atau Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan identitas KTP.
- Isi kode huruf “Captcha” yang tertera.
- Selanjutunya Anda Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
- Lihat Hasil
- Jika terdaftar, akan muncul tabel yang menampilkan informasi seperti nama, usia, dan jenis bansos yang diterima. Jika tidak terdaftar, akan muncul pesan “Tidak Ada Peserta/PM”.
- Lakukan langkah-langkah tersebut, jika Anda akan mengcek nama penerima manfaat via situs Kemensos.
Pastikan saat Anda melakukannya, isi data tersebut dengan benar dan teliti agar tidak menemukan kendala saat melakukan pengecekan.
Namun sebelumnya, pastikan bahwa Anda sudah memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima Bansos BPNT September-Oktober 2024 ini.
Syarat Penerima Bansos BPNT September-Oktober 2024
- Ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kementerian Sosial.
- Terdaftar dalam basis data DTKS dan SIK-ng
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diberikan setelah diverifikasi sebagai KPM.
- Tidak termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
- Proses penyaluran bansos BPNT 2024 dikabarkan akan terus berlanjut hingga akhir tahun ini pada bulan Desember 2024.