Modus tersebut tentu saja meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pinjol ilegal sehingga tergiur dan terebak.
“Ketiga yakni meniru nama yang mirip dengan pinjol legal. Pinjol ilegal sering mengikankan produknya dengan nama yang menyerupa pinjol legal dengan menggunakan variasi spasi satu huruf atau huruf kecil,” kata Kompas.com
“Bahkan kerap menggunakan log OJK dalam iklannya untuk menambah kesan legalitas,” sambungnya.
Apabila Anda meneima modus tersebut maka bisa langsung melaporkannya ke OJK dengan menghubungi beberapa kontak di bawah ini:
- Situs web resmi: www.ojk.go.id
- Alamat email: [email protected]
- WhatsApp OJK 081157157
- Kontak resmi: 157
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait modus penipuan pinjol ilegal yang dapat Anda ketahui.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.