Untuk Anda Pengguna Pinjol, Lihat Tips Bayar Pinjaman dan Cara Menghadapi Penyebaran Data Pribadi oleh Oknum Nakal

Sabtu 07 Sep 2024, 20:51 WIB
Hadapi pinjol dengan cara tips bayar cicilan, jangan takut hadapi pinjol ilegal yang sebarkan data pribadi. (dok. pixabay)

Hadapi pinjol dengan cara tips bayar cicilan, jangan takut hadapi pinjol ilegal yang sebarkan data pribadi. (dok. pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Memiliki pinjaman online (pinjol) bisa menjadi tekanan finansial yang berat.

Jangan ragu untuk berkomunikasi dengan penyedia pinjaman jika mengalami kesulitan membayar.

Beberapa pinjol menyediakan opsi restrukturisasi yang dapat meringankan beban pembayaran.  

Tips Bayar Pinjol

Oleh karena itu, penting untuk memiliki strategi pembayaran yang efektif. Tipsnya seperti berikut:

  • Langkah pertama adalah menyusun anggaran keuangan yang ketat dan fokus pada pelunasan pinjaman.
  • Usahakan untuk mengurangi pengeluaran yang tidak penting demi mempercepat pelunasan.  
  • Jika Anda memiliki beberapa pinjaman, prioritaskan pembayaran pinjaman dengan bunga tertinggi.
  • Gunakan pendapatan tambahan, seperti bonus atau hasil kerja sampingan, untuk membayar pinjaman.

Ini akan membantu mengurangi total biaya bunga yang harus Anda bayar. Dan lebih baik fokus pada pelunasan pinjaman yang ada.  

Jangan tergoda untuk mengambil pinjaman baru untuk membayar pinjaman lama, karena ini hanya akan menambah beban utang.

Jika Anda merasa terancam dengan taktik penagihan yang agresif dan melakukan penyebaran informasi pribadi, kenali hak Anda sebagai peminjam.

Berdasarkan UU ITE Pasal 32 ayat (1), pelaku pinjol ilegal yang menyebarkan data pribadi dapat diancam dengan ancaman penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda palingbanyak Rp2 miliar.

Jika pinjol melakukan penyebaran data pribadi, segera laporkan tindakan tersebut kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan kepolisian.

Bukti penyebaran data sangat penting untuk mendukung laporan Anda.  

Minta bantuan hukum jika pinjol tetap melakukan tindakan intimidasi atau penyebaran data.

Berita Terkait
News Update