Telepon dan WhatsApp dari DC Pinjol Tak Direspon? Ini Risiko dan Konsekuensi yang Perlu Anda Ketahui Jika Terlilit Pinjaman Online Ilegal

Sabtu 07 Sep 2024, 12:34 WIB
Risiko dan konsekuensi yang mungkin dihadapi debitur galbay jika mengabaikan telepon dan pesan dari DC pinjol illegal(YouTube/Maro Channel)

Risiko dan konsekuensi yang mungkin dihadapi debitur galbay jika mengabaikan telepon dan pesan dari DC pinjol illegal(YouTube/Maro Channel)

POSKOTA.CO.ID - Salah satu masalah yang sering dihadapi nasabah pinjaman online (pinjol) ilegal adalah teror dari Debt Collector (DC) ketika pembayaran mulai tertunggak alias gagal bayar (galbay).

Telepon berulang kali, pesan WhatsApp yang penuh ancaman, bahkan intimidasi kepada kerabat atau rekan kerja menjadi ancaman yang sering digunakan oleh DC pinjol ilegal. 

Tak jarang, ancaman ini disertai dengan kata-kata kasar dan intimidasi fisik yang membuat banyak orang merasa tertekan dan takut, sehingga mengambaikan telepon dan WhatsApp dari DC pinjol.

Lantas apa yang sebenarnya terjadi jika telepon dan pesan dari DC pinjol diabaikan? Apakah ada konsekuensi hukum atau risiko lain yang perlu diwaspadai?.

Dikutip Poskota dari kanal Maro Channel, pada 7 September 2024, berikut adalah risiko dan konsekuensi yang mungkin dihadapi debitur galbay jika mengabaikan telepon dan WhatsApp dari DC pinjol illegal.

Risiko dan Konsekuensi Mengabaikan DC Pinjol

1. Teror dan Intimidasi Berkelanjutan

Mengabaikan telepon atau pesan WhatsApp dari DC pinjol ilegal biasanya akan membuat mereka semakin gencar untuk menghubungi Anda. 

Teror dan intimidasi secara verbal sering kali dilakukan melalui pesan teks atau panggilan suara. Hal ini bisa berlangsung berkali-kali dalam sehari, sehingga dapat mengganggu keseharian, baik di tempat kerja maupun di rumah.

DC pinjol ilegal juga sering menggunakan bahasa yang kasar, ancaman tidak realistis, bahkan intimidasi fisik untuk memaksa nasabah segera membayar.

Namun, penting untuk diingat bahwa pinjol ilegal tidak memiliki dasar hukum yang sah untuk menuntut pembayaran, sehingga semua ancaman tersebut hanya bersifat menakut-nakuti.

2. Penyebaran Data Pribadi

Ancaman terbesar dari pinjol ilegal adalah penyebaran data pribadi. Mereka dapat mengakses kontak di ponsel Anda dan menghubungi teman, keluarga, atau rekan kerja untuk mempermalukan Anda. 

Tindakan ini merupakan pelanggaran privasi dan melanggar hukum di Indonesia. Meski demikian, DC  pinjol ilegal sering kali melakukan tindakan ini sebagai upaya terakhir untuk menekan debitur unutk melakukan pembayaran.

Berita Terkait
News Update