Simak 5 Tahapan Pencairan Saldo DANA Rp700.000 Gratis dari Prakerja Gelombang 71, Cek Selengkapnya di Sini

Sabtu 07 Sep 2024, 14:13 WIB
Ikuti beberapa tahapan ini untuk cairkan saldo DANA gratis Rp700.000 ke dompet elektronik. (PosKota/Nur Rumsari)

Ikuti beberapa tahapan ini untuk cairkan saldo DANA gratis Rp700.000 ke dompet elektronik. (PosKota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID- Ayo, simak lima tahapan untuk melakukan pencairan saldo DANA sebesar Rp700.000 secara gratis ini dari Prakerja Gelombang 71. Cek lebih lengkapnya di sini ya.

Masih adakah yang belum mencairkan saldo gratis dari Prakerja Gelombang 71? Yuk, bagi para peserta yang kebingungan, apa saja tahapan yang harus dilakukan, simak sampai akhir.

Jadi, anda dinyatakan sudah bisa cairkan uang gratis apabila anda berhasil lolos seleksi untuk tahap awal atau pertama. Kemudian, akan dapat saldo yang diharuskan membeli kelas pelatihan.

Nah, dari situ, anda membeli kelas pelatihan sebanyak minimal dua kali yang harus dikerjakan hingga selesai. Jika anda berhasil, anda bisa raih insentif, tapi kalau tidak berhasil, insentif akan hangus.

Nah, setelah mengerjakan kelas pelatihan, anda juga akan diminta untuk mengisi survei sebanyak dua kali dari pihak Prakerja. Pengisian ini juga akan mendapatkan saldo tambahan.

Jadi, total insentif saldo gratis yang bisa anda cairkan ke dompet elektronik adalah sebesar Rp700.000. Pencairan juga bisa dilakukan secaara otomatis.

Bagaimana caranya? Caranya yaitu, sebelum anda kerjakan kelas pelatihan, anda sudah hubungkan dompet elektronik dengan akun Prakerja pribadi anda.

Lima Tahapan Pencairan Saldo DANA Gratis Rp700.000 Prakerja

1. Pastikan Lolos Prakerja Gelombang 71

Tahap pertama tentu saja adalah memastikan anda lolos seleksi Prakerja Gelombang 71. Pendaftaran Prakerja bisa dilakukan secara online melalui situs resmi prakerja.go.id.

Pastikan data yang anda masukkan valid, termasuk NIK, nomor KK, dan nomor HP aktif yang terhubung dengan dompet elektronik anda saat mendaftar.

2. Pilih Pelatihan yang Tersedia

Berita Terkait

News Update