PWNU DKI Jakarta Imbau Takmir Tak Gunakan Masjid untuk Berkampanye

Sabtu 07 Sep 2024, 21:04 WIB
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Syamsul Ma'arif saat menyampaikan imbauan masjid jangan digunakan untuk berkampanye pada Sabtu, 7 September 2024. (Poskota/Pandi Ramedhan)

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Syamsul Ma'arif saat menyampaikan imbauan masjid jangan digunakan untuk berkampanye pada Sabtu, 7 September 2024. (Poskota/Pandi Ramedhan)

POSKOTA.CO.ID - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Syamsul Ma'arif mengimbau takmir tidak menggunakan masjid sebagai fasilitas kampanye selama rangkaian Pilkada 2024.

"Kami mengimbau kepada teman-teman takmir masjid jangan menggunakan masjid dijadikan tempat untuk kampanye," kata Syamsul kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 7 September 2024.

Syamsul menuturkan, meski pengurus masjid mempunyai pilihan politik sendiri, dirinya meminta masjid jangan dijadikan sebagai tempat untuk berkampanye.

"Jemaahnya ini banyak dari masing-masing pendukung, saya berharap tidak menjadikan masjid sebagai tempat kampanye," tegasnya.

Terpisah, Ketua Lembaga Takmir Masjid (LTM) PBNU, Mokhamad Mahdun meminta para pengurus masjid dapat memperhatikan imbauan tersebut.

"Kami ingin menjadikan masjid sebagai rumah kedua, namanya rumah itu home, harus membuat nyaman," kata Mahdun.

Mahdun berpendapat perpecahan bisa terjadi apabila masjid dijadikan tempat untuk berkampanye, karena perbedaan pendapat di antara masyarakat.

"Maka di masjid tidak berbicara sesuatu yang membuat orang itu beda pendapat," ungkapnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update