Syarat Penerima BPNT
Untuk menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
- Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.
- Berasal dari keluarga tidak mampu.
- Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Cara Mengecek Status Penerima BPNT
Setelah memenuhi persyaratan, Anda dapat mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dengan langkah berikut:
- Kunjungi website resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Isi alamat sesuai informasi pada KTP.
- Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP.
- Klik tombol "Cari Data".
- Jika hasil pencarian menunjukkan status "Penyaluran" atau "Proses Bank Himbara/PT Kantor POS", berarti Anda terdaftar sebagai penerima BPNT.
- Jika Anda terdaftar dalam bantuan sosial, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM), yang mencakup nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.
Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Apabila nama Anda tidak terdaftar atau tidak terdapat peserta/PM, Anda bisa mendaftarkannya dengan mengikuti cara berikut ini.
Langkah Mendaftar BPNT
Jika Anda belum terdaftar, berikut langkah-langkah untuk mendaftar sebagai penerima BPNT:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Registrasi akun BPNT untuk membuat akun baru.
- Isi data diri seperti NIK, Nomor KK.
- Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
- Klik "Buat Akun Baru" untuk melanjutkan pendaftaran.
- Setelah akun terdaftar, pilih menu "Daftar Usulan" pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Klik "Tambah Usulan".
- Isi data diri sesuai yang diminta.
- Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.
- Pastikan data sudah benar, lalu klik "Tambah Usulan".
- Tunggu verifikasi dari Kemensos dan dinas terkait.
Demikian informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, cara cek penerima, dan langkah-langkah mendaftar BPNT.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sudah terdaftar atau yang ingin mendaftar sebagai penerima BPNT.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.