Kabar Gembira! Daftar Nama ini Berhasil Masuk Nominasi Sebagai Penerima Bantuan Saldo Dana Rp2.400.000 untuk Penyaluran PKH September 2024

Sabtu 07 Sep 2024, 11:28 WIB
Selamat nama ini berhasil terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH Rp2.400.000. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Selamat nama ini berhasil terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH Rp2.400.000. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada pemilik nama ini berhasil masuk daftar penerima bantuan saldo dana Rp2.400.000 tahap 3 penyaluran September 2024. Cek statusnya.

Saat ini pemerintah telah menetapkan daftar penerima bansos pada periode September 2024.

Pasalnya untuk penyaluran bulan September telah memasuki tahap final, dan daftar nama penerima sudah bisa dicek secara online melalui aplikasi.

Total ada empat tahapan pencairan yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2024.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat Oktober hingga Desember 2024.

Tak hanya itu, jumlah bantuan yang diterima juga telah muncul di aplikasi.

Khusus untuk bansos PKH tahap ketiga, yang meliputi alokasi penyaluran dari Juli hingga September 2024, sudah menunjukkan status siap dicairkan. 

Penerima juga dapat melakukan pengecekan terkait status pencairan melalui website Kemensos RI.

Berikut Cara Cek Status Bansos PKH Tahap 3 September 2024

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
  • Isi captcha yang ada di bagian bawah.
  • Tekan “Cari Data”.
  • Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
  • Jika tidak termasuk, maka akan tertulis “Tidak Terdapat Peserta/PM.”

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah kepada kategori KPM penyandang disabilitas berat dan lansia.

Bantuan yang diberikan pemerintah terbagi menjadi empat tahapan sesuai dengan aturan dari Kemensos RI.

Dana bantuan akan diberikan setiap tahapnya sebesar Rp600.000 yang bisa dicairkan melalui Bank penyalur Himbara termasuk BRI, Mandiri,dan BNI, atau Pos Indonesia.

Bagi penerima yang telah terdaftar pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maka pencairan dapat dilakukan melalui Bank Himbara.

Berita Terkait
News Update