Cicilan Mulai 1 Jutaan, Berikut Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman 50 juta Bisa Dicicil 60 Bulan

Sabtu 07 Sep 2024, 10:23 WIB
Ilustrasi pinjaman KUR BRI 50 juta. (sumber: unsplash)

Ilustrasi pinjaman KUR BRI 50 juta. (sumber: unsplash)

2. Kredit Investasi

Kredit Investasi (KI) ditujukan untuk pengembangan bisnis atau dengan kata lain, usaha sudah berkembang pesat dan kamu ingin lebih melebarkan sayap dengan cepat melalui pinjaman modal KI tersebut. Masa pinjaman KI adalah 5 tahun.

KUR BRI jenis mikro punya limit pinjaman hingga 50 juta, dengan bunga per tahunnya adalah 6 persen atau 0,5 persen setiap bulan.

Pinjaman KUR BRI Mikro Tanpa Jaminan

Pnjaman KUR BRI jenis Mikro tidak memerlukan jaminan.Jadi bagi kamu yang sudah punya usaha mikro dan butuh modal lebih, bisa banget memanfaatkan KUR BRI Mikro ini.

Di laman resmi BRI pun tidak tercantum mengenai syarat menyerahkan jaminan untuk Anda yang mengajukan KUR jenis mikro dengan maksimum pinjaman 50 juta.

Syarat Pinjaman

  1. Punya usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
  2. Punya usaha produktif dan layak.
  3. Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit yang sifatnya konsumtif misalnya kartu kredit, KPR dan KKB (Kredit Kendaraan Bermotor).
  4. Memenuhi persyaratan administrasi yaitu KK, KTP dan Surat Izin Usaha.

Tabel Angsuran Pinjaman KUR BRI 50 juta

Setelah mengetahui apa saja persyaratan lengkapnya, Anda juga bisa memperkirakan tabel angsuran KUR BRI yang harus dicicil setiap bulan.

Adapun suku bunganya efektif 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulannya. Berikut rinciannya:

  • 12 Bulan : Rp4,3 juta
  • 18 Bulan : Rp2,9 juta
  • 24 Bulan : Rp2,2 juta
  • 36 Bulan : Rp1,5 juta
  • 48 Bulan : Rp1,2 juta
  • 60 Bulan : Rp1 juta

Itulah pemaparan tentang aturan dan syarat pinjaman KUR BRI 50 juta lengkap dengan tabel cicilan per bulan yang perlu dibayar.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update