Ampuh! Cara Hapus Data Pribadi dari Pinjol Ilegal di Hp Tanpa Ganti Kartu, Privasi Anda Tetap Aman dan Terjaga

Sabtu 07 Sep 2024, 15:55 WIB
Cara Hapus Data Pribadi di Pinjol Ilegal (Pixabay.com)

Cara Hapus Data Pribadi di Pinjol Ilegal (Pixabay.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki kewenangan besar untuk mengawasi platform-platform keuangan yang ada di Tanah Air, temasuk tentang pinjol-pinjol ilegal yang tidak memiliki lisensi OJK. 

Maka dari itu Anda bisa langsung melaporkan masalah Anda terkait data yang masih tersimpan di pinjol ilegal tersebut. 

Anda bisa melaporkan masalah itu ke OJK dengan cara kunjungi situs web resmi www.ojk.go.id, alamat email [email protected], WhatsApp OJK 081157157, dan kontak resmi 157. 

3. Hapus Akun dan Uninstall Aplikasi

Kemudian Anda juga dapat menghapus akun dan uninstall aplikasi pinjol ilegal agar semua data yang terseimpan dapat ikut terhapus juga. 

Caranya adalah dengan masuk aplikasi pinjol ilegal, masuk ke opsi pengaturan dan pilih opsi ‘Hapus Akun’. 

Lalu silakan hapus aplikasi tersebut dari Hp sehingga pinjol ilegal tidak bisa lagi tersambung dengan data Anda.

4. Laporkan ke Polisi

Langkah terakhir adalah melaporkan ke polisi apabila ada oknum yang menyebarluaskan data pribadi Anda dan menyalahgunakannya.

Hal ini menjadi opsi terakhir yang direkomendasikan agar privasi tetap aman dan terjaga. 

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara hapus data dari pinjol ilegal, semoga bermanfaat. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update