"Sekarang yang bersangkutan kami serahkan kepada otoritas Filipina dan dijemput langsung oleh Menteri Dalam Negeri-nya, kepala polisinya," kata Krishna Murti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 5 September 2024.
"Dan ini semua atas perintah Bapak Kapolri. Bapak Kapolri meminta kami untuk men-support penuh pemerintah Filipina," sambungnya.
Bukan hanya kepolisian Indonesia, dalam proses deportasi Alice Guo, menurut Krishna Murti, pihaknya juga bekerja sama dengan kepolisian Filipina, police to police cooperation.
Bahkan ia menegaskan bahwa hubungan antara kepolisian Indonesia dan Filipina terjalin baik.
"Hubungan yang baik erat dan tahun ini juga sudah 70 kerja sama Indonesia dan Filipina sudah berjalan," katanya.
Kini Alice Guo sudah kembali ke negara asalnya, Filipina. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.