Cek penerima bansos Kemensos sekarang ini sudah tersedia secara online di website resmi Kementerian Sosial.
Jadi silahkan cek data NIK KTP apakah telah lolos verifikasi Kemensos dan menjadi KPM atau belum dengan cara ini:
- Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Sistem akan menampilkan data KPM, jika NIK KTP lolos verifikasi Kemensos maka akan terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024.
Syarat Penerima Bansos
Adapun untuk para keluarga penerima manfaat (KPM) bansos ini telah dipastikan memenuhi kriteria yang ditetapkan Kemensos.
NIK dan KTP bisa lolos menjadi KPM PKH 2024 jika memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.