POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp3.000.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) dnegan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berhak disalurkan kapada masyarakat yang sudah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk memastikan apakan Anda termasuk dalam KPM, segera lakukan mengecekan status Anda di lmaan resmi miliki Kementrian Sosial (kemensos) di cekbansos.kemenos.go.id.
Bantuan PKH merupakan salah satu solusi dari pemerintah untuk menanggulangi angka kemiskinan yang ada di masyarakat Indonesia.
Dengan adanya bantuan ini, masyarakat bisa memanfaatkan saldo dana bansos PKH untuk membeli kebutuhan.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia mendapat bantuan senilai Rp600.000 melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia.
Hingga kini, penyaluran dana banasos PKH telah sampai pada tahap ketiga proses penyaluran dari total empat tahapan yang ada.
Saldo dana bansos PKH ini akan disalurkan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank penyalur yang telah ditentukan, yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Untuk wilayah Aceh, bantuan juga dapat diambil melalui rekening BSI.
Bagi penerima manfaat yang tidak memiliki rekening di bank-bank HIMBARA, bantuan dapat diambil di PT Pos Indonesia.
Seperti tahun ini, PKH menargetkan beberapa kategori penerima dengan jumlah bantuan yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing.
Kategori penerima dan jumlah bantuan yang akan diterima adalah sebagai berikut: