Selamat, NIK KTP Terpilih Terima Saldo DANA Rp700.000 Insentif Prakerja, Cek Selengkapnya

Jumat 06 Sep 2024, 20:01 WIB
NIK KTP Anda terpilih menerima dana insentif Rp700.000 dari program Prakerja. (Poskota/Adhitya)

NIK KTP Anda terpilih menerima dana insentif Rp700.000 dari program Prakerja. (Poskota/Adhitya)

POSKOTA.CO.ID - NIK KTP Anda berpeluang besar untuk mendapatkan dana insentif Rp700.000 dari program Kartu Prakerja gelombang 72 yang akan segera dibuka. 

Insentif ini diberikan kepada peserta yang sudah menyelesaikan kelas pelatihan dan mengisi 2 survei pelatihan.

Pastikan NIK KTP Anda sudah terdaftar di akun Kartu Prakerja untuk menerima dana tersebut.

Pencairan dana insentif ini dilakukan melalui dompet elektronik atau rekening bank yang telah Anda daftarkan.

Dana sebesar Rp700.000 akan masuk secara bertahap setelah peserta menyelesaikan syarat-syarat yang ditentukan.

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk membantu masyarakat meningkatkan keterampilan.

Selain itu, program ini juga mendukung pemberdayaan ekonomi peserta melalui pelatihan yang relevan.

Pendaftaran dan verifikasi NIK KTP sangat penting untuk memastikan kelayakan penerimaan insentif.

Pastikan semua data sudah benar dan sesuai dengan NIK KTP yang terdaftar.

Penerima insentif harus mengikuti pelatihan yang sudah diselesaikan dan mendapatkan sertifikat.

Sertifikat pelatihan ini menjadi syarat penting untuk pencairan dana insentif.

Ketentuan Pencairan Dana Insentif Prakerja

Berita Terkait
News Update