SELAMAT! NIK KTP Ini Terdaftar Layak Klaim Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsisdi BPNT 2024, Cek Namamu di Tahap 5 Sekarang

Jumat 06 Sep 2024, 07:38 WIB
NIK KTP Anda yang terdaftar dan telah terverifikasi dalam DTKS layak klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi BPNT 2024. (Kominfo Ngawi)

NIK KTP Anda yang terdaftar dan telah terverifikasi dalam DTKS layak klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi BPNT 2024. (Kominfo Ngawi)

Setelah halaman situs terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi data wilayah domisili sesuai dengan alamat penerima manfaat. Isilah data wilayah secara lengkap dan benar yang meliputi Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa.

3. Masukkan Nama Sesuai KTP

Langkah selanjutnya adalah mengisi nama penerima manfaat. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan nama yang Anda ketik benar dan sesuai agar data yang muncul akurat.

4. Ketik Kode Captcha

Untuk memastikan keamanan data dan memverifikasi bahwa pengguna adalah manusia, Anda akan diminta untuk memasukkan kode captcha yang ditampilkan di layar. Ketik kode tersebut dengan tepat sesuai yang muncul di kotak input.

5. Klik 'Cari Data'

Setelah mengisi semua informasi yang diperlukan, klik tombol 'Cari Data'. Sistem akan memproses permintaan Anda dan mencocokkan data yang Anda masukkan dengan database penerima bansos yang ada di Kementerian Sosial.

6. Cek Status

Jika data yang Anda masukkan valid, sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika nama Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, maka informasi detail mengenai bantuan yang diterima akan muncul di layar. 

Anda juga dapat melihat jenis bantuan yang akan disalurkan, periode pencairan, serta status terkini apakah bantuan sudah disalurkan atau belum.

Selain melalui situs web, masyarakat juga bisa menggunakan Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google Play Store.

Aplikasi ini memberikan fungsi serupa dengan laman cek bansos kemensos dan bisa diakses lebih mudah melalui smartphone Anda.

Berita Terkait

News Update