2. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal
Untuk mendaftar dalam Program Kartu Prakerja, calon peserta tidak boleh sedang menempuh pendidikan formal. Program ini ditujukan bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan formal dan ingin meningkatkan keterampilan kerja mereka lebih lanjut.
3. Sedang Mencari Pekerjaan atau Memerlukan Peningkatan Kompetensi
Peserta yang memenuhi syarat adalah mereka yang sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang dirumahkan, serta pelaku usaha mikro dan kecil.
Program ini juga mencakup individu yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja untuk memperbaiki kualifikasi mereka di pasar kerja.
3. Bukan Pejabat Negara dan Kategori Tertentu
Program Kartu Prakerja tidak berlaku untuk pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, serta direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Kategori ini dikecualikan dari program untuk memastikan bahwa bantuan ini benar-benar sampai kepada peserta yang membutuhkan dan bukan kepada mereka yang sudah memiliki posisi dengan pendapatan tetap atau tunjangan yang memadai.
4. Penerima Manfaat Hanya untuk Dua NIK per Kartu Keluarga
Setiap Kartu Keluarga hanya dapat memiliki dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima manfaat program.
Ini bertujuan untuk memastikan distribusi manfaat yang adil dan menghindari akumulasi bantuan dalam satu keluarga.
Cara Daftar Prakerja
Jika Anda tertarik untuk bergabung dan mendapatkan manfaat dari program ini, berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendaftar.