POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan kembali menyalurkan saldo DANA gratis Rp700.000 untuk beberapa nama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang memenuhi syarat dalam program Prakerja gelombang 72.
Agar proses penyaluran saldo DANA gratis Rp700.000 tersebut berjalan lancar, tentunya Anda harus mengikuti syarat dan cara pendaftarannya agar lolos dan menerima insentif Prakerja yang ditawarkan.
Dengan melengkapi kriteria dan ketentuan Program Kartu Prakerja gelombang 72, Anda bisa bisa segera memulai perjalanan untuk mengklaim saldo DANA gratis Rp700.000.
Program Kartu Prakerja adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat meningkatkan keterampilan dan kompetensi melalui pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Saldo DANA Prakerja Rp700.000 itu sendiri terdiri dari dua komponen utama yang diantaranya insentif pasca pelatihan dan bonus survei evaluasi.
Komponen pertama dari saldo DANA Prakerja adalah insentif sebesar Rp600.000 yang akan disalurkan setelah peserta menyelesaikan pelatihan.
Insentif Prakerja ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan yang telah dipilih.
Selain insentif pasca pelatihan, peserta juga berhak mendapatkan bonus sebesar Rp100.000 sebagai imbalan atas pengisian survei evaluasi.
Persyaratan Daftar Prakerja
Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi dan pengecualian yang perlu Anda ketahui.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia 18-64 Tahun
Program Kartu Prakerja terbuka untuk WNI yang berada dalam rentang usia 18 hingga 64 tahun. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa individu yang mengikuti program ini sudah berada di usia produktif dan siap untuk meningkatkan keterampilan kerja.