NIK KTP Ini Berhak Dapatkan Saldo Bansos PKH Rp2.000.000, Cek Kriteria dan Cara Daftarnya

Jumat 06 Sep 2024, 20:25 WIB
aldo Bansos PKH Rp2.000.000 berhak diterima pemegang NIK KTP ini. (foto: IKPI)

aldo Bansos PKH Rp2.000.000 berhak diterima pemegang NIK KTP ini. (foto: IKPI)

• Dari bupati atau wali kota, laporan akan diteruskan ke menteri sosial.

• Jika memenuhi persyaratan, maka pendaftar akan mendapatkan persetujuan resmi dari menteri sosial

Pastikan Anda memenuhi persyaratan untuk jadi penerima bansos PKH, cek status NIK KTP Anda dalam DTKS secara berkala.

DISCLAIMER: Bansos PKH dalam judul dan artikel ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan seluruh pembaca poskota.co.id.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update