POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK e-KTP dan KK yang terpilih lolos Kartu Prakerja bisa dapat insentif saldo dana Prakerja sebesar Rp700.000.
Kartu Prakerja menjadi salah satu program bantuan pemerintah yang paling dinantikan oleh masyarakat.
Saat ini pun, masyarakat sedang menantikan pembukaan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 72.
Sampai saat ini belum ada informasi resmi mengenai jadwal pembukaan gelombang 72 yang membuat masyarakat menantikannya.
Kendati demikian, berdasarkan pendaftaran beberapa gelombang sebelumnya. Gelombang 72 akan dibuka pada hari Jumat.
Maka dari itu, masyarakat dapat memasang pengingat pembukaan pendaftaran Prakerja gelombang 72 pada Jumat.
Sambil menunggu pembukaan pendaftaran gelombang baru, ada baiknya bila Anda mempersiapkan diri dengan mengetahui sejumlah syaratnya.
Pada dasarnya, persyaratan untuk mendaftarkan diri dalam program Prakerja tidak lah banyak.
Untuk informasi selengkapnya mengenai syarat daftar dan cara daftarnya, Anda dapat menyimak ulasan di bawah ini.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Sebelum membuat akun dan mendaftarkan diri jadi peserta program Kartu Prakerja, kamu perlu memerhatikan sejumlah syarat di bawah ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun dan usia maksimal 64 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau berkuliah
4. Sedang butuh pekerjaan dan ingin meningkatkan skill
5. UMKM boleh mendaftar
6. Bukan pejabat negara atau pimpinan BUMN maupun BUMD
7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Cara Buat Akun Kartu Prakerja
Bagi yang mau mengikuti program Kartu Prakerja namun belum memiliki akun dapat menyimak panduannya di sini.
- Buka situs resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id
- Login atau buat akun menggunakan email dan password, lalu klik "Daftar"
- Isi NIK KTP dan nomor KK untuk melakukan verifikasi, lalu klik "Lanjut"
- Isi seluruh formulir data diri dengan benar
- Unggah foto e-KTP, lalu klik "Kirim Foto e-KTP" untuk verifikasi
- Kemudian verifikasi wajah dengan fitur scan wajah
- Masukkan alasan mengikuti Program Kartu Prakerja
- Selanjutnya, masukkan juga minat dan keterampilan saat ini
- Verifikasi nomor HP pada pilihan rekening/e-wallet
- Sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor tersebut
- Jawab pernyataan yang tertera dengan benar lalu klik "Lanjut"
- Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)
- Klik "Lanjut ke Dashboard" untuk kembali ke beranda
- Jika gelombang baru sudah tersedia, klik "Gabung Gelombang"
- Ketika persetujuan prakerja muncul, klik "Saya Menyetujui"
Cara Buat Akun Kartu Prakerja
Berikut langkah-langkah untuk membuat akun Kartu Prakerja yang harus kamu ikuti.
- Kunjungi website resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
- Buat akun baru menggunakan alamat email dan kata sandi
- Lakukan verifikasi identitas dengan memasukkan informasi yang tertera di KTP dan KK
- Selanjutnya isi formulir data diri dengan lengkap
- Unggah foto e-KTP
- Lakukan verifikasi wajah
- Jawab pertanyaan seputar alasan mengikuti program Kartu Prakerja
- Kemudian verifikasi nomor HP
- Isi pernyataan pendaftaran sesuai kondisi mu
- Setelah berhasil membuat akun, kamu bisa segera mendaftarkan diri dengan klik "Gabung Gelombang".
Demikian informasi mengenai cara pendaftaran Prakerja 2024 menggunakan NIK KTP beserta syarat-syaratnya untuk dapat insentif Rp700.000 dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.