POSKOTA.CO.ID - Dalam penyaluran subsidi Program Keluarga Harapan (PKH), sejumlah nama dengan NIK KTP yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dinyatakan lolos kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bagi KPM yang terpilih, berhak menerima mengklaim saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 melalui subsidi PKH 2024 untuk kategori yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kategori penerima dana bansos PKH Rp2.400.000 tersebut meliputi penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) diatas 70 tahun ke atas.
Masing-masing kategori akan menerima bantuan sosial dengan nominal sebesar Rp600.000 per tahap yang mencangkup alokasi selama tiga bulan sekaligus.
Saldo dana bansos tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing KPM di bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI.
Sementara itu, PKH juga menyalurkan saldo dana bansos kepada kriteria lainnya pada tahun 2024 untuk mendukung keluarga yang kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Dalam hal ini, bansos PKH tersebut mencangkup akses Kesehatan hingga Pendidikan dari SD hingga SMA dengan nominal saldo yang bervariasi berdasarkan ketetapan Pemerintah.
Rincian Bansos PKH
Berikut adalah rincian bantuan PKH tahun 2024 berdasarkan berbagai kategori penerima yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Anak usia 0-6 tahun: Menerima Rp750.000 per tahap atau total Rp3.000.000 per tahun.
Ibu hamil dan masa nifas: Bantuan diberikan sebesar Rp750.000 per tahap atau total Rp3.000.000 per tahun.
Siswa Sekolah Dasar (SD): Nominal yang diberikan sebesar Rp225.000 per tahap atau total Rp900.000 per tahun.
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Untuk siswa SMP menerima bantuan Rp375.000 per tahap atau total Rp1.500.000 per tahun.
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Bantuan sebesar Rp500.000 per tahap atau total Rp2.000.000 per tahun.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Adapun langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status penerimaan bansos PKH yang bisa Anda simak selengkapnya.
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id