POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pihak Kementerian Sosial (Kemensos) alokasi bulan September-Oktober untuk proses pencarian sebesar Rp400.000 diprediksi masih lama.
Sebab, jika dilihat dari pencairan Bansos Kemensos BPNT alokasi bulan Juli-Agustus pencairan di termin bulan kedua yaitu bulan Agustus.
Dikutip dari channel YouTube Diary Bansos, menyebutkan proses pencarian Dana Bansos BPNT alokasi bulan September-Oktober akan cair diperkirakan bulan Oktober mendatang.
Perlu dicatat juga! Bantuan Bansos Kemensos BPNT ini diberikan bagi keluarga yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jadi keluarga yang sudah terdaftar di DTKS dan mendapatkan Bansos BPNT sebelumnya, akan mendapatkannya lagi di untuk alokasi mendatang.
Namun jika masyarakat TIDAK TERDAFTAR di DTKS, TIidak akan mendapatkan bantuan Bansos BPNT tersebut.
Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dana Bansos BPNT ini diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanannya.
Besaran Dana Bansos BPNT ini diterima dua bulan sekali sebesar Rp400.000 (Rp200.000/bulan).
Jadi Bansos BPNT ini dibagikan kepada penerima yang sudah tercatat di DTKS.
Untuk pencairan, Bansos BPNT ini cair setiap 2 bulan sekali, namun hal itu tergantung di daerah penerima.
Untuk penyaluran Bansos BPNT seperti biasa dicairkan melalui buku tabungan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) .
Bagi KPM bisa memastikan nama kalian dapat atau tidak melalui di laman resmi Kemensos.
Cara Cek Status Penerima BPNT
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah penerima manfaat (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa).
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP.
4. Isi kode verifikasi yang muncul di layar.
5. Klik tombol "Cari Data".
Bagi KPM jika terdaftar penerima Bansos BPNT akun muncul nama kalian status "Ya" di situs website resmi Kemensos tersebut.
Disclaimer: Berita ini hanya membagikan informasi mengenai pencairan Bansos BPNT bagi penerima yang sudah terdata di DTKS.