POSKOTA.CO.ID - Cek jadwal pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 72 dalam artikel ini.
Simak juga cara daftar Prakerja agar berhak menerima saldo dana dengan total Rp4.200.000 dari pemerintah.
Sebagian besar orang pasti menunggu pengumuman resmi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72.
Terlebih bagi mereka yang tidak lolos pada gelombang 71 pastinya ingin kembali melakukan pendaftaran di gelombang berikutnya.
Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan pelatihan kerja dan insentif kepada masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Poskota, hingga saat ini pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 72 masih belum dibuka.
Ada kemungkinan untuk jadwal pendaftaran di gelombang 72 ini akan dilaksanakan pada hari Jum'at siang di pertengahan bulan September 2024.
Untuk informasi lebih lengkapnya bisa langsung cek akun Instagram resmi @prakerja.go.id agar tidak ketinggalan informasi seputar pembukaan Kartu Prakerja gelombang 72.
Cara Daftar Kartu Prakerja:
- Kunjungi situs resmi Prakerja dan pilih menu 'Daftar Sekarang' untuk mengakses halaman pendaftaran.
- Masukkan alamat email yang aktif dan buat kata sandi untuk akun Prakerja.
- Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Verifikasi data pribadi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor Kartu Keluarg (KK), dan tanggal lahir.
- Unggah foto NIK e-KTP dan lakukan scan wajah sebagai bagian dari verifikasi identitas.
- Jawab beberapa pertanyaan terkait alasan mengikuti Kartu Prakerja dan jenis pelatihan yang ingin dikembangkan.
- Pastikan nomor HP yang dimasukkan aktif dan terverifikasi dengan benar karena akan digunakan untuk pemberitahuan program.
- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang menjadi syarat lolos seleksi.
- Jika lolos tes dan seleksi, peserta dapat bergabung dalam gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.
Syarat Daftar Kartu Prakerja:
- Peserta merupakan WNI berusia 18-64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Peserta program Prakerja yang dinyatakan lolos seleksi nantinya akan menerima insentif saldo dana sebesar Rp4.200.000.
Sementara besaran insentif tersebut akan diberikan dengan rincian sebagai berikut:
- Dana pelatihan: Rp3.500.000.
- Insentif pencarian kerja: Rp600.000.
- Insentif survei evaluasi: Rp50.000 per survei dengan total Rp100.000 untuk 2 survei.