Cek DTKS untuk Tahu Berhak Terima Bansos atau Tidak, Begini Caranya!

Jumat 06 Sep 2024, 12:45 WIB
Cara cek DTKS untuk mengetahui berhak dapat bansos atau tidak. (Dok. Dinsos Lampung Tengah)

Cara cek DTKS untuk mengetahui berhak dapat bansos atau tidak. (Dok. Dinsos Lampung Tengah)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin mengajukan bansos, sebelumnya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ketahui cara ceknya di sini. 

DTKS adalah data induk yang berisikan data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). 

Informasi dari DTKS mencakup nama lengkap, alamat, nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Melalui data ini, bisa menentukan penerima berbagai program bansos yang telah diberlakukan, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Data-data tersebut dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI sehingga membantu untuk mengidentifikasi pemberian bansos kepada KPM. 

Selain itu, website online ini juga bertujuan untuk membantu pemerintah dalam mengawasi dan memperbarui data penerima dengan lebih efisien. 

Data yang akurat dan terintegrasi membuat penyaluran bantuan-bantuan tersebut bisa dilakukan dengan lancar dan tepat sasaran. 

Jadi, bagaimana cara cek DTKS untuk mengetahui status penerimaan bansos? Berikut simak tahapannya di sini. 

Cara Cek DTKS 

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser gadget Anda. 
  2. Masukan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili KTP.
  3. Masukkan nama KPM sesuai KTP.
  4. Isi 4 kode captcha yang tertera di dalam kotak.
  5. Klik "CARI DATA". 
  6. Tunggu beberapa saat, dan jika terdaftar, nama penerima akan muncul.

Munculnya nama KPM sebagai penerima bansos, itu bearti sudah terdaftar di DTKS. Belum mendaftar dan memang berhak menerima bansos? Berikut caranya.

Cara Daftar DTKS dari Aplikasi Cek Bansos

  1. Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store. 
  2. Selesai di-download, buka aplikasinya dan klik"Buat Akun Baru". 
  3. Mengisi data diri secara lengkap, mulai dari nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan identitas diri lainnya sesuai dengan KTP. 
  4. Mengupload foto KTP dan foto selfie sambil memegang KTP. 
  5. Setelah itu, klik "Buat Akun Baru". 
  6. Verifikasi dan aktivasi akun yang dikirimkan lewat email dari Kemensos. 
  7. Berhasil diverifikasi, buka aplikasinya dan klik opsi "Daftar Usulan". Kemudian isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan. 
  8. Memilih jenis Bansos yang ingin diajukan lewat aplikasi. 
  9. Nanti Kemensos melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang telah diajukan. 
  10. Tunggu pengumuman kelayakan penerimaan bansos yang diajukan. 

Cara Daftar DTKS Secara Offline

  1. Mengunjungi kantor desa/kelurahan setempat, nanti minta informasi mengenai prosedur pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi. 
  2. Mempersiapkan dokumen-dokumen, seperti KTP dan KK. Kedua hal tersebut adalah yang paling utama. 
  3. Lakukan pendaftaran dengan mengisi formulir yang disediakan dengan lengkap dan benar serta melampirkan dokumen-dokumen yang sudah disiapkan.
  4. Setelah itu, musyawarah tingkat desa/kelurahan yang bertujuan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke DTKS. Hasil musyawarahnya akan dicatat pada Berita Acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah serta perangkat desa lainnya. 
  5. Berita Acara tersebut akan digunakan sebagai acuan dalam melakukan verifikasi dan validasi data. Nanti petugas dinsos akan melakukan kunjungan ke rumah Anda untuk memastikan kebenaran data yang telah diajukan. 

Itulah dia penjelasan terkait cara cek DTKS untuk mengetahui berhak dapat bansos atau tidak. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update